Matalensa.co.id.Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan kembali mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan yang berada di Kampung keluarga Kecamatan Medan Labuhan,jumat (5/2/2021) sekira pukul 15.00 wib.
Menurut keterangan dari Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Syahrial Siregar menjelaskan Bahwasanya benar kejadian tersebut bermula mendapat informasi dari warga adanya lokasi judi ketangkasan tembak ikan tepatnya di Pinggir rel Kampung Keluarga Kelurahan Besar Kecamatam Medan Labuhan.Ujarnya AKP Syahrial
Sementara Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari mengatakan Benar telah diamankannya 2 ( dua ) Unit mesin ketangkasan tembak ikan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan,dan terjadi pengrusakan mesin ketangkasan judi tembak ikan yang dilakukan oleh Masyarakat di Pinggir rel Kampung Keluarga Kelurahan Besar.Ucapnya Kapolsek.
Selanjutnya kita yang mendapat informasi dari warga sekitar langsung menurunkan personel unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andi Rahmadsyah SH menuju ke Pinggir Rel Kampung Keluarga Kel. Besar Kec. Medan Labuhan dan setibanya dilokasi langsung mengamankan 2 ( dua ) Unit mesin tembak ikan.Sebutnya Kompol Edy
Kemudian personel unit Reskrim melakukan penertiban ke Gudang Aban Jl. K.L. Yos Sudarso Simpang Darmin Kel. Besar Kec. Medan Labuhan, dan melihat gudang dalam keadaan terkunci, dan team memanjat tembok masuk ke dalam gudang, dan melihat 1 ( satu ) unit meja tembak ikan dalam keadaan rusak namun karena gerbang gudang dalam keadaan terkunci sehingga mesin tembak ikan tidak dapat di bawa ke Mako, sehingga 2 ( dua ) Unit mesin tembak ikan yang di boyong ke Polsek Medan Labuhan.Tutupnya Kapolsek
(Rouses/Kastel)
« Prev Post
Next Post »