MedanUtara.Matalensa.co.id. Operasi Yustisi Gugus Tugas covid 19 Kabupaten Deli Serdang yang bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Labuhan Deli di gelar di Jalan.Sukoharjo,Dusun l,Desa Manunggal,Kec.Labuhan Deli,Kab.Deli Serdang,Selasa (22/09/2020) sekira pukul 11.000 WIB.
Humas Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan Adapun Team Gugus Tugas yang ikut melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 yaitu Sat Pol PP Kab. Deli Serdang,Kodim 0204 Kab. Deli Serdang,Sub Dan POM I-III L.Pakam,Dinas Perhubungan L.Pakam,Dinas PMD,Dinas Infokom L. Pakam,BPBD Deli Serdang dan Mahasiswa.
Sedangkan dari Muspika Kec. Labuhan Deli terdiri dari Camat Labuhan Deli,Sekcam Labuhan Deli,Kasi Pen Labuhan Deli,Kasi Trantib Labuhan Deli,Bhabinkamtibmas se Kecamatan Labuhan Deli,FKDM Labuhan Deli,Kepala Desa Helvetia,Para Kepala Dusun Desa Helvetia dan Puskesmas Labuhan Deli.
Tujuan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Deli Serdang No.77 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahaan dan Pengendalian Virus Disease Corona serta sangsi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Logo Ayo Terapkan 4 M.
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan Pakai Sabun.
3. Menjaga Jarak
4. Menghindari Kerumunan.
Dalam Hasil Pelaksanaan Oprasi Yustisi ditemukan Puluhan para Pengendera Sepeda Motor terjaring Razia. Kemudian para warga tersebut dikenakan sangsi berupa tulisan,menyapu Jalan/membersihkan sampah dan mengucap Pancasila.Tutup Humas
(Rouses/H)
« Prev Post
Next Post »