Labuhanbatu.Matalensa.co.id,Spesipikasi proyek pengadaan ternak kambing di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu bersumber dari APBD Labuhanbatu, Tahun Anggaran (TA) 2019 dipertanyakan, pasalnya tidak mempersoalkan berat dari kambing yang dibeli.
Seperti yang dikatakan kepala Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Pendi Harahap menjawab konfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (6/8/2020), "Dispesipikasi, yang ada hanya tinggi dan umur kambing" ujarnya.
Dijelaskannya, dalam spesifikasi kambing yang diberikan ke-kelompok tani disebutkan, untuk kambing jantan berumur 24 bulan dan tingginya 60-65 Cm, sedangkan untuk betina umur 18 bulan dengan tingginya 50-56 cm.
"Nilai pagu pengadaan ternak kambing itu sebesar Rp.124.600.000 dikerjakan oleh CV Dapva untuk membeli 70 ekor kambing lokal" paparnya.
Ke 70 ekor kambing diberikan kepada 10 kelompok tani di 7 kecamatan.Masing-masing kelompok mendapat 6 ekor kambing betina dan 1 ekor jantan dengan harga pembelian sebesar Rp.1.780.000 perekornya.
Sedangkan, kambing itu dibeli dari luar Labuhanbatu,tetap masih di Sumatera Utara, dan dibekali surat pembelian dari daerah tersebut yang dilengkapi surat dinyatakan sehat sesuai keterangan dari dokter hewan, papar Pendi
Sayangnya, Kadis Peternakan Pemkab Labuhanbatu itu tidak menerangkan sejauh mana pengawasannya setelah kambing diberikan kepada kelompok tani.
"Laporannya sudah ada, tetapi saat ini belum kami tinjau langsung kelokasi, apakah kambing itu sudah berkembang atau tidak,"ungkapnya.
(Andi.c.d)
« Prev Post
Next Post »