MedanUtara.Matalensa.co.id.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan melalui Kasat Intelkam AKP Syahrial Siregar mengatakan kembali berhasil oleh Tim Satuan Reserse Narkoba bekuk para pelaku pengedar narkoba yakni Samsiyah alias Amoy (27thn) warga jalan seimati Gg Tower Lk VI Kelurahan Seimati Kecamtan Medan Labuhan dan Julius Pandapotan Simanjuntak alias Dapot (41thn warga jalan Jermal Raya Lingk 17 Kel.Sei Mati Kec. Medan Labuhan Kota Medan.Dilokasi Kl Yos Sudarso Km 21 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan tepatnya di Hotel Budi.Ujar AKP Syahrial.
Kemudian diatas tempat tidur opsnal menemukan 1 buah tas warna hijau didalamnya dompet emas setelah diperiksa opsnal membuka dompet emas dan di temukan 3 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu kemudian di samping tempat tidur ditemukan bong + kaca pin bekas shabu.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku Syamsiah alias Amoy menerangkan bahwa sabu tersebut miliknya.Dijelaskan bahwa Julius Pandapotan Simanjuntak Alias Dapot ada memesan sabu-sabu melalui SMS.Kata Kasat Narkoba.
"Amoy memperoleh sabu-sabu dari laki laki berinisial SB (DPO) yang beralamat di sei mati dengan cara sistem bekerja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu seberat 6,45 Gram- 2 pipet ujung runcing- uang Rp 100.000- 2 unit HP-1 buah bong + kaca pin.diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan" Pungkasnya AKP Juriadi.
(Rouses/Kastel)
« Prev Post
Next Post »