Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH,menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian itu benar dan diketahui identitas pelaku yakni Andri Syahputra alias Tabes alias Kumis (27thn) seorang pengangguran warga alamat jalan Sekrap Gg. Famili Lingk 5 Pasar I Tengah Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kodya Medan.
Dan pelaku ditangkap oleh tim reskrim pada hari senin (20/7/2020) sekira pukul 02.00 wib diPasar I Tengah Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan Kodya. Medan.Ujarnya Kapolsek.
Ditambahkannya Kompol Edy mengatakan Berawal saat terjadinya pembongkaran sebuah rumah yang terletak di Jalan Marelan Pasar IV Barat Gg. Subur No 5 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan Kodya. Medan.
Kemudian saya bersama Unit Reskrim dan Kanit Reskrim Iptu Andi. R, SH dan Panit Reskrim Ipda Herman Sentosa,SH melakukan penyelidikan hingga pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sekira pukul 02.00 wib bertempat di Pasar I Tengah Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan Kodya.
Team yang mendapat informasi tentang keberadaan Tersangka yang akan melakukan aksinya kembali bersama kedua teman nya,team reskrim yang saya pimpin langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat pelaku dan langsung mengamankan Tersangka namun pada saat Tersangka yang hendak mau diaman,tersangkan ini melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas menggunakan Kunci "T", sehingga petugas melakukan Tindakan Tegas dan Terukur pada bagian Kaki sebelah Kanan.Ucap Kompol Edy
"Dari Tersangka ditemukan 1 (satu) buah kunci T dan 1 (satu) buah kunci L.
Saat di Introgasi Tersangka mengaku memang benar sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian sepeda motor, masing- masing berbeda tempat yakni
- Jl. Marelan Pasar IV Barat Gg. Subur No 5 Kel. Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
- Pasar I Rel Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan,Tersangka melakukan aksinya bersama dengan 2 (dua) orang temannya yakni Inisial L dan D (DPO)
dan adapun Barang bukti kita amankan 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah kunci L
1 (satu) pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.1 (satu) buah topi yang dibeli dari hasil kejahatan"Pungkas Kapolsek Kompol Edy Safari.
(Rouses)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »