Penetapan itu tertuang di surat DPP Golkar Nomor: SKEP-48/DPP/GOLKAR/VII/2020 tentang pengesahan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten labuhanbatu dari partai golkar yang ditetapkan di jakarta tangal 12 juli 2020 ditanda tangani Ketua Umum Airlangga Hartati dan Seketaris Jenderal Lodrwijk F Paulus.
Hal itu dikatakan Haryanto Ritonga wakil Bendahara DPD Golkar Labuhanbatu di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (13/6/2020), "Dengan adanya keputusan dari DPP Golkar tersebut, pasangan Andi Suhaimi Dalimunte- Faisal Amri sudah siap bertarung di Pilkada Labuhanbatu" ujarnya.
Dijelaskannya, dengan 10 kursi yang dimiliki Golkar di DPRD, sudah dapat memenuhi syarat minimal mengusung pasangan Andi Suhaimi Dalimunte- Faisal Amri di Pilkada Labuhanbatu tahun 2020.
"Alhamdulillah DPP Golkar Sudah mengeluarkan SK untuk pasangan Andi Suhaimi Dalimunte- Faisal Amri di sesuai format yang dibutuhkan untuk pendaftaran di KPU. Artinya tidak ada persoalan apapun soal usungan partai Golkar di Pilkada Labuhanbatu " kata Haryanto yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Labuhanbatu.
Hari ini kita sudah menjawab terkait adanya isu-isu yang sebelumnya dikembangkan pihak luar, namun isu itu tidak kita tanggapi, karena di internal partai Golkar tidak pernah ada persoalan terkait dengan pasangan yang kita usung, ucapnya
"Semoga jagoan yang diusung partai Golkar ini bisa menang dan melanjutkan pembangunan yang masih tertunda di Labuhanbatu ,"ujarnya
Perlu diketahui, selain Partai Golkar yang mempunyai 10 kursi di DPRD Labuhanbatu, pasangan
Andi Suhaimi Dalimunte- Faisal Amri telah mendapat surat rekomendasi dukungan dari PAN yang memiliki 4 kursi, jelas Haryanto.
(Andi.c.d)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »