Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakara ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa Malam (23/06/2020), mengatakan bahwa pasien tersebut selama ini tinggal dan bekerja di Medan.
"Setelah di medan, dia (pasien-red) terpapar. Jadi kenapa dibuat dari Samosir, karena dia punya alamat di Samosir. Jadi itu hanya otoritas pelaporan dari Samosir tapi kalau orangnya di Medan," ujar Rohani.
Dilanjutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Kesehatan Provinsi bahwa otoritas pelaporannya seharusnya di Samosir namun status PDP nya di Medan.
"Artinya dia tidak pernah melakukan perjalanan dari Medan ke Samosir. Jadi dapat dipastikan Samosir aman," ujar Rohani.
Pihaknya, tambah Rohani telah berkomunikasi dengan keluarga pasien, bahwa riwayat perjalanan pasien tersebut sampai saat ini tidak pernah ke Samosir.
(RANTO.S)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »