Menurut Kasat Intelkam AKP Syahrial , penerapan protokol kesehatan New Normal dilakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Mabes Polri terkait protokol kesehatan pelayanan publik di instansi Kepolisian.
“Seluruh pemohon SKCK yang datang wajib menggunakan masker dan akan di cek suhu tubuhnya sebelum masuk ke ruan pelayanan SKCK oleh petugas piket” ungkap Kasat Intelkam
“Petugas piket yang melaksanakan pengecekan suhu tubuh juga menggunakan perlengkapan kesehatan berupa face shield dan masker demi keamanan bersama” lanjut Kasat Intelkam.
“Kami berharap melalui pelaksanaan protokol kesehatan New Normal ini dapat mencegah penyebaran covid19 dan masyarakat pemohon SKCK juga dapat terlayani dengan baik”. Pungkas Kasat Intelkam AKP Syahrial
(Rouses)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »