- Belawan.Matalensa.co.id.PT Golden Cup Seafood jalan Gabion No. 8 Kelurahan Bagan Deli , Kecamatan Medan Belawan melakukan pekerjaan rutin sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP) dengan membersihkan limbah yang ada di perusahaan tersebut.
Pihak PT GCS menegaskan,” seluruh kegiatan yang berlangsung di sini telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dalam regulasi pemerintah, serta selalu memperhatikan standar pengelolaan lingkungan di sekitar tempat saluran limbah dengan baik “. Kata pak Amir selaku pengawas mewakili perusahaan menjelaskan kepada awak media.
Tambahnya Pak Amir mengatakan bahwa melakukan pekerjaan telah mematuhi standar dan ketentuan yang disyaratkan pemerintah dalam pengelolaan Limbah , sudah memiliki izin untuk mengelola pada empatnya.
Ijin ini diperoleh setelah adanya kerja sama dengan pihak rekanan yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengelola saluran limbah.
Kepatuhan dan kedisiplinan dalam mengikuti SOP yang ada sangatlah penting, bagi kami harus dikelola dengan baik oleh karenanya SOP harus ditaati.Ujar Amir
Kami menaruh perhatian khusus terhadap kondisi lingkungan sekitar dan pegawai yang bekerja disini hal ini ditunjukkan dengan adanya kepemilikan teknologi mutakhir dalam proses pengolahan limbah, seperti lima Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pengolahan limbah cair, sedangkan instalasi injeksi limestone, Electrostatic Precipitator (ESP), dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk pengelolaan dan monitoring emisi udara. Semenjak wabah penyakit virus corona (Covid-19) merebak, memperlakukan kebijakan untuk para karyawannya agar melakukan pekerjaan dari rumah mereka masing-masing.
Sebelumnya kami juga mendistribusikan masker dan hand sanitizer untuk setiap karyawan, dan secara rutin melakukan pengecekan suhu tubuh di kerjaan setiap pagi dan sore hari. Melihat wabah Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
(Rouses/job)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »