Hal itu dikatakan sekretaris PAWA PATI ( Persatuan Aktivis Wartawan Pantai Timur ) Abdi Tuah kepada Matalensa Co,id terkait siang,Selasa,(31/03/2020) adanya penangkapan seorang guru honorer berinisial KR (24), warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.
Andi Tuah, selama ini yang tertangkap oleh Polsek Bilah Hilir hanya pemakai dan pegedar kelas kecil, sedangkan bandar besarnya tidak penah tertangkap.
“Kita apresiasi kinerja Kapolsek Bilah Hilir dalam pemberantasan narkoba, tetapi kalau bisa penangkapannya jangan hanya pada Pemakai Dan Pengedar saja, Bandar Besarnya juga harus terbongkar."Ucap Andi Tuah.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat Indarto SE, MH dikonfirmasi wartawan via Whatsapp membenarkan adanya penangkapan tersebut dengan barang bukti sebanyak 10 klip plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabu sabu.
Ditanya apakah diketahui sudah siapa pemasok atau bandar Besar barang haram tersebut, Krisnat menyebutkan masih dalam lidik.
“Masih dalam lidik Mas,”balas Whatsapp Krisnat singkat.
(Hasyim mth)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »