Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH.SIK menjelaskan Laporan berawal dari salah Seorang warga atas nama Toni yang mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan dari hasil penyelidikan polisi mengamankan Pelaku yakni IS (37thn) warga Simpang Dobi Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, kemudian RMS (17 thn) warga Jalan Pulau Halmahera Kampung kayu besar dan NHR (28 thn) warga Jalan Pulau Halmahera Kampung Kayu Besar.
Ketiga tersangka diringkus di Jalan Pulau Halmahera Kampung Kayu Besar berawal saat Jumat 13 Maret 2020 2020 sekitar pukul 06.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan tol bel merah kampung nelayan Kelurahan kampung nelayan Kecamatan Medan labuhan yang dilakukan oleh pelaku yakni IS beserta kawan-kawan terhadap pelapor di mana awalnya pelapor sedang mengendarai mobil Dump Truck Setibanya di pintu gerbang tol Mabar ketiga pelaku yang tidak dikenal menyetop mobil karena mau hendak menumpang sampai kebelawan lalu pelapor menaikkan 3 laki-laki tersebut.Ujarnya AKP Jerico
Ditambahkan nya Beberapa waktu kemudian saat pelapor tiba di jalan tol wilayah kampung nelayan salah seorang dari 3 laki-laki tersebut menyuruh pelapor untuk berhenti lalu IS mengambil kunci kontak mobil secara paksa melihat hal tersebut pelapor melarang laki-laki tersebut dan melihat laki-laki yang lain mengambil sebuah kunci obeng pintu yang ada di bawah bangku mobil lalu tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala pelapor dengan menggunakan kunci obeng tersebut sehingga kepala bagian belakang pelapor mengeluarkan darah.
Kemudian para pelaku melarikan diri sambil membawa tas milik pelapor yang berisikan surat-surat mobil handphone milik pelapor sebanyak 2 unit dompet yang di dalam terdapat kartu identitas pelapor dan lain-lain
Atas kejadian tersebut pelapor sangat keberatan Dan melaporkannya kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut secara hukum yang berlaku.Imbuh Kasat Reskrim
"Kemudian dari satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan mengetahui ketiga pelaku tersebut waktu yang gak lama tim melakukan penangkapan tersangka dan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,Tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali namun tersangka tidak mengindahkannya dan tembakan peringatan pun tepat sasaran secara terukur"Pungkasnya AKP Jerico
(Rouses)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »