Medan.Matalensa.co.id. Ditengah Pandemik Covid 19 banyak warga yang kurang mampu mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,sehingga tergerak dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk memberikan bantuan guna meringankan beban warga kurang mampu,jumat (10/4/2020).
Direktur Narkoba Polda Sumut KombesPol Robert Da Costa SIK.MH mengatakan Pembagian sembako ini ditujukan tepat sasaran kepada masyarakat dan Panti Asuhan yang berdampak secara ekonomis akibat virus corona (COVID-19).
Adapun sementara yang dibagikan ada 2 Kecamatan yaitu Desa Marindal II dan Pasar XII Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.Ujar KombesPol Robert
Selanjutnya Pembagian sembako kepada masyarakat diberikan oleh personil Ditresnarkoba Polda Sumut sebanyak 50 paket yakni kepada 50 Kepala keluarga yang berstatus janda di Desa Marindal II dan Pasar XII Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Dan sembako yang kita bagikan berupa 1 (satu) paket yang berisikan 5 (lima) Kg beras, 1 (satu) Kg minyak goreng, 1 (satu) Kg gula pasir dan 5 (lima) bungkus indomie.
Sedangkan untuk Panti Asuhan Sahabat Anak Indonesia di Pasar I Umum Dusun XVIII Jalan Sawit Ulayat Rakyat No. 69 Kelambir lima Kebun Kecamtan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang,diberikan sembako berupa 50 kg Beras serta 5 kotak indomie.Ucapnya
" Bantuan ini merupakan bentuk empati Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dapat membantu dan meringankan beban warga masyarakat di tengah situasi pandemik wabah virus corona (Covid-19),dan Situasi sekarang ini diharap masyarakat tetap patuhi peraturan yang berlaku agar Tidak mudik dan tetap selalu jaga kebersihan,lakukan sesering mungkin mencuci tangan memakai sabun,bila keadaan terpaksa harus beraktifitas diluar rumah gunakan masker dan jangan pergi di tempat keramaian" Pungkasnya Dir Narkoba KombesPol Robert Da Costa
(Rouses)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »