Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan melalui Kasat Intelkam AKP Syahrial Mengatakan Penangkapan terhadap pelaku disertai barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip yang berisikan sabu 0.16 gram dan 1 unit sepeda motor vario dengan plat BK 3609 ACE,pelaku adalah warga jalan pancing 5 lingkungan II Kebun lada Martubung.Ujar AKP Syahrial.
Ditambahkan nya AKP Syahrial menjelaskan bahwasanya informasi tersebut didapat dari laporan masyarakat kalau ada seorang pria yang baru saja transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut,Tim unit II Satnarkoba langsung menuju kelokasi dan melakukan penyelidikan dilokasi.
Saat melakukan pemantauan, tim melihat seorang pria dengan ciri - ciri yang diinfokan sedang lewat dengan menggunakan sepeda motor.Ucapnya AKP Syahrial
Tim langsung melakukan penghadangan dan menggeledah pelaku, saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu sabu dengan berat kotor 0.16 Gram.
Dari introgasi kepada pelaku mengakui barang itu miliknya yang baru dibeli dari seseorang yang tak dikenal didaerah Bakti Abri dengan cara bertemu dijalan,saat dikejar pelaku penjual sabu namun tidak berhasil ditemukan.
Guna proses lidik lebih lanjut,pelaku diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.Tutup Kasat Intelkam
(Rouses)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »