Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH,melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring SH mengutarakan bahwa kronologis penangkapan berawal dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga.
“TKP di Jalan Kapten Sumarsono,Kelurahan Medan Helvetia,Kecamatan Medan Sunggal.
Terlapor berinisial ZWS atau lebih sering disebut Zumaidi Terlapor merupakan pengedar sedangkan Bandar atau pemasok barang kepada terlapor masih DPO, Untuk identitas sudah dikantongi,” lugasnya kepada Wartawan,Kamis (12/03/2020).
Bersama terlapor turut diamankan sejumlah barang bukti yang tentunya akan memberatkan pelaku berupa 2 Paket Sabu dan 6 siap edar dengan berat 3,07 Gram,Dua unit Hp,satu buah dompet,Uang tunai Rp 10.000,- sebanyak 5 lembar,Pelastik kosong,1 buah kaca pin dan sekop.
(Rouses)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »