Adapun tujuan giat patroli yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang,Ipda David Hutauruk SH tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan jalanan di wilkum Polsek Galang khususnya di malam Hari.
Dalam pelaksanaanya, tepatnya Pada saat petugas unit reskrim melaksanakan Patroli diseputaran Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Petugas melihat seorang Pria yang diketahui bernama Budi Irwansyah(29) warga Dusun I Desa Petumbukan Kec Galang Kab Deli Serdang sedang melakukan pungutan liar dengan meminta uang dari pengendara truk atau pick up bermuatan yang melintas. Melihat Hal tersebut, kemudian Anggota unit reskrim Polsek Galang turun ke lokasi mengamankan pelaku yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Galang.
Saat di konfirmasi , Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang Ipda Erikson David SH membenarkan ada mengamankan satu orang laki-laki yang sedang melakukan Pungutan liar terhadap para sopir mobil barang dan dari genggaman pelaku, didapakan barang bukti uang sejumlah Rp 9000,-.
" Saat ini, pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya akan kita lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan dan pelaku dijamin keluarga untuk tidak akan melakukan pungutan liar lagi,” ungkap Ipda Erikson.
Seorang sopir korban pemalakan tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya, pada saat ditemui mengatakan bahwa pria yang diamankan polisi itu sudah sering melakukan pungutan liar di daerah tersebut dan dengan diamankannya pria itu, Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Polresta Deli serdang karena sudah memberi rasa aman kepada kami para sopir.
(Rouses/H)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »