Belawan.Matalensa.co.id. Seorang pemuda yang diduga mencuri kotak amal Mushola,Pelaku yang ditangkap berinisial FR (21thn) warga Jln.Warna Sari,Gg.Matahari,Kel.Harja Mukti,Kec.Kesambi Dalam,Cirebon Jawa Barat.Gunungjati, Kabupaten Cirebon,Minggu (14/03/2020).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan melalui Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama menjelaskan pelaku FR mencuri kotak amal Mushola Nurul Huda yang bertempat di komplek Satpol Airud,seorang diri.
Kejadiannya pada Sabtu (14/03/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.Pelaku FR dipergoki warga saat melakukan pencurian kotak amal dan Pelaku ditangkap di Jln.Karo Kelurahan Belawan l,Kecamatan Medan Belawan , setelah aksi pencuriannya dipergoki warga, ujarnya.
Menurut keterangan Kapolsek mengatakan pelaku kedapatan tengah mencongkel kotak Mushola tersebut oleh warga dan kemudian FR mencoba kabur setelah mengambil uang di dalamnya. Percobaan kabur FR sia-sia, karena warga berhasil menangkap pelaku dan kemudian digiring kembali ke Mushola Nurul Huda sembari menunggu kedatangan petugas.
Dan dari hasil pemeriksaan sementara FR mengakui perbuatannya seorang diri dengan menggasak uang berjumlah Rp 420.00,-(empat ratus dua puluh ribu rupiah)yang ada di dalam kotak amal Dan saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolsek Belawan.
"Pelaku kami bawa ke Mapolsek sehingga tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun. Dari pengakuannya pelaku melakukan pencurian kotak amal seorang," Pungkasnya Kompol Safaruddin
(Rouses/Kastel)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »