Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu
di Puskesmas Parlayuan jalan Sepak Bola no 1 Pulau Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu (13 Agustus/ 2019) sekira pukul 08.00 Wib.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan membenarkan adanya OTT tersebut, Selasa (13/8/2019),"OTT terkait adanya dugaan pemotongan honor Pegawai dan Staf Puskesmas,” ujarnya.
Dari OTT tersebut, petugas mengamankan Kepala Puskesmas Parlayuan, MHJ (41), Bendahara BOK Puskesmas, HM (45), dan Bendahara JKN Puskesmas, SUB (33). Selain itu ada 3 staf puskesmas yakni SD (40), NH (42), NUR (33), serta TKS Puskesmas AFN (26).
"Sedangkan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 188.315.000, dan tujuh orang dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelasTatan.
Namun sejauh ini, belum diketahui apakah ada keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu maupun pejabat lainnya.
(Andi.c.d)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »